Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Serentak Tahun 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang


Pemalang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing secara serentak pada tanggal 10 sampai dengan 11 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini berdasarkan surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03.06-1215A tanggal 8 Desember 2025 Perihal Pelaksanaan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia dan berdasarkan  Surat Perintah Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang WIM.13.IMI.4-GR.04.01-3397 tanggal 10 Desember 2025.