Situs Resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Imigrasi Indonesia
      • Era Penjajahan
      • Era Kemerdekaan
      • Era Republik Indonesia Serikat
      • Era Demokrasi Parlementer
      • Era Orde Baru
      • Era Reformasi
    • Tentang Imigrasi Pemalang
      • Sejarah Imigrasi Pemalang
      • Struktur Organisasi
    • Landasan Strategis & Etika
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Kode Etik
      • Maklumat Pelayanan
    • Filosofi
      • Visi
      • Misi
  • Layanan
    • Warga Negara Indonesia
      • Paspor Baru
        • Permohonan Paspor Baru
        • Paspor Bagi Jamaah Calon Haji
        • Paspor Bagi TKI / PMI
        • Layanan Eazy Passport
      • Penggantian Paspor
        • Penggantian Paspor
        • Penarikan Paspor
        • Pembatalan Paspor
        • Pencabutan Paspor
      • Tarif dan Biaya
        • Biaya Keimigrasian
    • Warga Negara Asing
      • Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
        • Pemberian ITAP Tanpa Alih Status
        • Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda
      • Alih Status dan Mutasi
        • Alih Status ITK – ITAS
        • Alih Status ITAS – ITAP
        • Alih Sponsor
      • Izin Masuk Kembali
        • Izin Masuk Kembali
      • EPO, Overstay dan Pencabutan Dokumen
      • Tarif dan Biaya
        • Biaya Keimigrasian Untuk Layanan Warga Negara Asing
    • Layanan Bergerak
      • Layanan Penerbitan Paspor
        • Layanan Eazy Passport
  • Daring
    • M-Paspor
      • Google Play Store
      • Apple Store
    • E-VISA
      • Pengajuan Visa
      • Perpanjangan Visa
      • Progress Pengajuan Visa
    • Izin Tinggal
      • Pengajuan Izin Tinggal
      • Perpanjangan Izin Tinggal
    • Kewarganegaraan
      • Layanan Kewarganegaraan
  • Informasi
    • Statistik Pelayanan
      • Statistik Penerbitan Paspor RI
    • Anggaran dan Pengadaan
      • Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan T.A. 2026
      • Rincian Kertas Kerja Satker T.A. 2026
    • Rencana dan Kinerja
      • Dokumen Perjanjian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang TA 2026
      • Surat Keputusan Rencana Strategis Kantor Imigrasi Pemalang
      • Laporan Kinerja Tahun Anggaran 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
      • Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Kantor Imigrasi Pemalang
    • Fasilitas Layanan
    • Hasil Survey
      • Hasil Survey SPKP dan SPAK
  • Pimpasa Digital
  • Peraturan
    • Undang-Undang
      • UU Terkait Keimigrasian
        • UU Nomor 9 Tahun 1992
        • UU Nomor 39 Tahun 2004
        • UU Nomor 12 Tahun 2006
        • UU Nomor 37 Tahun 2009
        • UU Nomor 6 Tahun 2011
        • UU Nomor 63 Tahun 2024
      • UU Terkait Lainnya
        • UU Nomor 11 Tahun 2008
        • UU Nomor 25 Tahun 2009
    • PERPPU
      • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
      • PP Terkait Keimigrasian
        • Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024
    • Perpres dan Kepres
    • Permen dan Kepmen
  • Pengaduan
  • Menu Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Imigrasi Indonesia
      • Era Penjajahan
      • Era Kemerdekaan
      • Era Republik Indonesia Serikat
      • Era Demokrasi Parlementer
      • Era Orde Baru
      • Era Reformasi
    • Tentang Imigrasi Pemalang
      • Sejarah Imigrasi Pemalang
      • Struktur Organisasi
    • Landasan Strategis & Etika
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Kode Etik
      • Maklumat Pelayanan
    • Filosofi
      • Visi
      • Misi
  • Layanan
    • Warga Negara Indonesia
      • Paspor Baru
        • Permohonan Paspor Baru
        • Paspor Bagi Jamaah Calon Haji
        • Paspor Bagi TKI / PMI
        • Layanan Eazy Passport
      • Penggantian Paspor
        • Penggantian Paspor
        • Penarikan Paspor
        • Pembatalan Paspor
        • Pencabutan Paspor
      • Tarif dan Biaya
        • Biaya Keimigrasian
    • Warga Negara Asing
      • Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
        • Pemberian ITAP Tanpa Alih Status
        • Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda
      • Alih Status dan Mutasi
        • Alih Status ITK – ITAS
        • Alih Status ITAS – ITAP
        • Alih Sponsor
      • Izin Masuk Kembali
        • Izin Masuk Kembali
      • Tarif dan Biaya
        • Biaya Keimigrasian Untuk Layanan Warga Negara Asing
      • EPO, Overstay dan Pencabutan Dokumen
    • Layanan Bergerak
      • Layanan Penerbitan Paspor
        • Layanan Eazy Passport
  • Daring
    • M-Paspor
      • Google Play Store
      • Apple Store
    • E-VISA
      • Pengajuan Visa
      • Perpanjangan Visa
      • Progress Pengajuan Visa
    • Izin Tinggal
      • Pengajuan Izin Tinggal
      • Perpanjangan Izin Tinggal
    • Kewarganegaraan
      • Layanan Kewarganegaraan
  • Informasi
    • Statistik Pelayanan
      • Statistik Penerbitan Paspor RI
    • Anggaran dan Pengadaan
      • Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan T.A. 2026
      • Rincian Kertas Kerja Satker T.A. 2026
    • Rencana dan Kinerja
      • Dokumen Perjanjian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang TA 2026
      • Surat Keputusan Rencana Strategis Kantor Imigrasi Pemalang
      • Laporan Kinerja Tahun Anggaran 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
      • Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Kantor Imigrasi Pemalang
    • Fasilitas Layanan
    • Hasil Survey
      • Hasil Survey SPKP dan SPAK
  • Pimpasa Digital
  • Peraturan
    • Undang-Undang
      • UU Terkait Keimigrasian
        • UU Nomor 9 Tahun 1992
        • UU Nomor 39 Tahun 2004
        • UU Nomor 12 Tahun 2006
        • UU Nomor 37 Tahun 2009
        • UU Nomor 6 Tahun 2011
        • UU Nomor 63 Tahun 2024
      • UU Terkait Lainnya
        • UU Nomor 11 Tahun 2008
        • UU Nomor 25 Tahun 2009
    • PERPPU
      • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
      • PP Terkait Keimigrasian
        • Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024
    • Perpres dan Kepres
    • Permen dan Kepmen
  • Pengaduan

INFORMASI PEKERJA LEGAL

Cara Mengetahui Lowongan Kerja Legal

Cara Menjadi PMI Legal

Jaminan Mengikuti Prosedur Resmi

Ciri Lowongan Kerja Ilegal

TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN ORANG (TPPO)

Pengertian TPPO

Laporkan Dugaan TPPO

Resiko Korban TPPO

Peran Imigrasi dalam Pencegahan TPPO

DAFTAR MANNING AGENCY KABUPATEN PEMALANG

FAQ

Visa Wisata untuk Bekerja ?

Paspor Ditahan Majikan ?

Panduan Daftar M-Paspor

Permohonan Paspor Baru

Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk pengajuan permohonan paspor antara lain:

  1. E-KTP atau Surat Bukti Perekaman E-KTP yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akte Kelahiran/Ijazah (SD/SMP/SMA) / Buku Nikah
  4. Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganaegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  5. Surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti nama

Keterangan:

  1. Semua dokumen persyaratan asli WAJIB DIBAWA;
  2. Semua dokumen persyaratan wajib DI FOTOKOPI pada lembar kertas ukuran A4 (tidak terpotong);
  3. Cetak bukti pendaftaran online;
  4. Pastikan data diri (Nama, alamat, tempat dan tanggal lahir) pada E-KTP, KK, Akte Kelahiran/Ijazah tercetak sama dan tidak disingkat.
  5. Petugas Imigrasi berhak meminta persyaratan tambahan apabila diperlukan.

Selengkapnya klik disini

Paspor untuk TKI/PMI

Persyaratan :

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
  2. Kartu keluarga (KK)
  3. Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis*
  4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang
  6. Surat rekomendasi permohonan paspor calon TKI yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau Kabupaten/Kota
  7. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

Catatan: *Nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen. Jika tidak, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

Selengkapnya klik disini

Penggantian Paspor

Penggantian paspor cukup melampirkan berkas ASLI dan fotocopy 1 lembar dokumen sebagai berikut :

  1. KTP yang masih berlaku
  2. Paspor Lama

Jika memenuhi ketentuan berikut:

  • Paspor lama diterbitkan di dalam negeri
  • Paspor lama diterbitkan di atas tahun 2009
  • Tidak ada perbedaan data antara E-KTP dan paspor lama Tidak ada perubahan data

Selengkapnya klik disini

Biaya Paspor, SPLP, dan Pelayanan Percepatan

Berikut adalah rincian jenis dan tarif PNBP untuk layanan keimigrasian yang paling sering diakses oleh Warga Negara Indonesia sesuai dengan lampiran PP Nomor 45 Tahun 2024:

NO JENIS PASPOR SATUAN TARIF
1 Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku 5 Tahun Per Permohonan Rp650.000
2 Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku 10 Tahun Per Permohonan Rp950.000
3 Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia Per Permohonan Rp100.000
4 Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Asing Per Permohonan Rp150.000
5 Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama Per Permohonan Rp1.000.000

Selengkapnya klik disini

HUBUNGI KAMI

Hubungi kami apabila ada pertanyaan mengenai :

  • Paspor dan Pelayanan : klik disini (hanya pesan)
  • Perpanjangan Izin Tinggal Warga Negara Asing (WNA) : klik disini (hanya pesan)
  • Pimpasa dan Pengaduan Warga Negara Asing (WNA) : klik disini (hanya pesan)

Temukan Kami di Peta




Kebijakan Privasi

Kontak Kami

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 110 Beji Kec. Taman Kab. Pemalang Jawa Tengah

Telp : (0284) 325010

E-Mail : pemalang@imigrasi.go.id

Media Sosial

JAM LAYANAN

Senin – Kamis

08:00 – 15:00 WIB – Pelayanan Paspor dan Izin Tinggal

12:00 – 13:00 WIB – Istirahat

Jumat

08:00 – 15:30 WIB – Pelayanan Paspor dan Izin Tinggal

11:30 – 13:00 WIB – Istirahat

Pilihan Bahasa

Scroll to top Scroll to top Scroll to top